Cimahi, Jawa Barat – Unjuk rasa sekitar 300 buruh dari berbagai elemen di depan Kantor PT Jamsostek di Kota Cimahi, siang tadi diwarnai kericuhan. Buruh memaksa measuki kantor itu, namun dihadang polisi. Aksi dorong dan baku hantam pun tak terelakkan.
Kepala Cabang Kantor Jamsostek Kota Cimahi menerima perwakilan para pengunjukrasa untuk berdialog. Para buruh menuntut pembatalan kesepakatan antara PT Jamsostek dan Gubernur Jawa Barat, terkait penggunaan dana Rp 10,6 miliar untuk membuka satu juta lapangan kerja. Mereka menilai MOU itu melanggar aturan karena dana jamsostek mutlak milik buruh, bukan milik pemerintah.
Sementara itu, ratusan orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Aset Negara, berunjuk rasa menolak penjualan tanah dan bangunan Hotel Indonesia ke pihak Grand Indonesia, anak Perusahaan Djarum. Pengunjukrasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus itu.
Para pengunjuk rasa menilai pengalihan aset Hotel Indonesia melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Pengalihan ke pihak swasta itu disetujui Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi pada masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Artikel didapat dari ANTV.



